Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Kopdes Merah Putih di Mimika Jadi Percontohan Awal

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Kopdes Merah Putih di Mimika Jadi Percontohan Awal Doc: ANTARA
Ket. Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah-Putih Pemkab Mimika, Inosensius Yoga Pribadi.

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengusulkan tiga koperasi di tiga distrik (kecamatan) menjadi percontohan awal Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke Kementerian Koperasi.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah-Putih Pemkab Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, di Timika, Jumat (11/7), mengatakan tiga koperasi percontohan itu yakni Kopdes Merah Putih Kampung Mawokauw Jaya di Distrik Wania, Kopdes Merah Putih Kampung Migiwia di Distrik Mimika Barat dan Kopdes Merah Putih Kampung Amungun di Distrik Agimuga.

Yoga mengatakan seluruh persiapan tiga koperasi percontohan itu sudah dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Mimika sesuai persyaratan yang ditetapkan panitia dari Koperasi Merah Putih tingkat nasional.

Peluncuran Kopdes Merah Putih akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025. Khusus di Mimika, peluncuran Kopdes Merah Putih akan dilaksanakan di Kampung Mawokauw Jaya.

"Nanti pengurus koperasi dari Kampung Migiwia dan Kampung Amungun akan dihadirkan di Mawokauw Jaya. Sesuai permintaan dari pusat, semua kepala kampung (kepala desa) juga akan diundang saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih," kata Yoga.

Adapun jumlah Kopdes Merah Putih di Mimika yang diusulkan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebanyak 157 unit.

Dari jumlah itu, menurut dia, 132 koperasi telah terbentuk dan memiliki badan hukum (akta notaris). Sedangkan 25 koperasi lainnya masih dalam proses pengurusan akta notaris dan persyaratan lainnya seperti pembuatan akun koperasi.

Kopdes Merah Putih tersebut tersebar di seluruh kampung (desa) dan kelurahan pada 18 distrik di Mimika.

Yoga mengatakan para pengurus Kopdes Merah Putih yang berada di wilayah dataran tinggi Mimika seperti di Distrik Tembagapura, Hoeya, Jila dan Alama harus datang ke Kota Timika untuk mengurus pembuatan akun.

"Dinas Koperasi tetap menunggu dan membuka ruang kapan mereka bisa datang dan dibimbing dalam hal pembuatan akun dan segala urusan administrasi lainnya," ujar dia. 

Pembentukan Kopdes Merah Putih dilaksanakan sesuai persyaratan yang ditentukan dari pusat, melibatkan masyarakat di tingkat desa/kampung mulai dari proses sosialisasi, musyawarah desa/kampung sampai pada pembuatan akta notaris.

"Deputi Kementerian Koperasi sudah datang ke Timika melakukan sosialisasi syarat-syarat pembentukan koperasi," kata Yoga.

Sebagian besar Kopdes Merah Putih yang dibentuk di Mimika bergerak di bidang usaha perdagangan (Koperasi Serba Usaha), seperti penyaluran bahan kebutuhan pokok, penyaluran pupuk dan lainnya.

Kemenkop, menurut Yoga, siap menyediakan fasilitas pergudangan dan gudang pendingin (cold storage) untuk dapat menampung hasil komoditas dari sejumlah koperasi seperti sayur-mayur, aneka jenis ikan dan hasil laut untuk bisa dipasarkan ke luar daerah maupun di Kota Timika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

38 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.