Tidak Mudah Menangani Intoleransi di Jabar
📅 Jumat, 25 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Sejak resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, Kang Dedi Mulyadi langsung tancap gas. Ia tidak menunggu waktu lama untuk merumuskan sejumlah kebijakan strategis yang menyasar kebutuhan utama masyarakat Jawa Barat.
Dalam tempo cepat, dia menggulirkan berbagai inisiatif penting. Salah satunya adalah efisiensi anggaran hingga mencapai 6 triliun. Ini kemudian dialihkan ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan listrik, hingga program sosial yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
Mendalami visi dan arah kebijakan yang diusung Kang Dedi selama masa kepemimpinannya, wartawan Koran Jakarta, Paundra Zakirulloh, berkesempatan melakukan wawancara dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.
Bisa dijelaskan terkait kebijakan terbaru soal alih fungsi lahan?
Saya sudah menandatangani Peraturan Gubernur yang secara tegas melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Jawa Barat. Larangan ini mencakup areal hutan, perkebunan, persawahan, danau, sampai sungai. Semuanya dilarang dialihfungsikan. Ini penting dilakukan karena banyak alih lahan menjadi sumber kerusakan dan banjir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Alasan utama dikeluarkannya Pergub?
Utamanya seperti tadi untuk mencegah banjir dan menjaga swasembada pangan. Sekali lagi alih fungsi lahan lebih banyak mudaratnya. Kita ini sering menghadapi bencana banjir, dan akar masalahnya banyak berasal dari rusaknya fungsi alam akibat alih fungsi lahan.
Apa kaitannya dengan produktivitas pangan?
Sebaiknya Anda baca juga:
Sangat berkaitan. Sungai pada akhirnya bermuara ke lahan pertanian. Jika sungai rusak, pertanian terganggu. Kalau pertanian terganggu, produktivitas beras turun. Jadi kita harus kembalikan fungsi sungai, danau, rawa, dan lainnya ke fungsi asalnya.
Bagaimana dengan pihak-pihak yang sudah melakukan alih fungsi?
Saya minta BPK Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit menyeluruh. Tidak hanya kepada pihak swasta, tapi juga lembaga negara seperti Perhutani, PTPN, dan lainnya. Semuanya harus diaudit.
Mengenai larangan wisuda atau seremonial di sekolah. Kenapa membuat kebijakan tersebut?
Masalah utamanya karena saya sedang menurunkan angka pinjaman online. Jawa Barat itu peringkat tertinggi kasus pinjol. Salah satu konsumennya itu orang tua yang meminjam demi kegiatan anak-anaknya, seperti wisuda, studi tur, dan perpisahan. Jangan sampai orang terjerat pinjaman ojol hanya untuk kegiatan yang sebenarnya tidak primer.
Jadi, kegiatan sekolah justru jadi beban ekonomi keluarga?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!