Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Radiasi Cesium-137, Kemenperin Pastikan Keberlanjutan Investasi di Kawasan Industri Cikande

📅 Senin, 13 Okt 2025, 23:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Terkait Radiasi Cesium-137, Kemenperin Pastikan Keberlanjutan Investasi di Kawasan Industri Cikande Doc: istimewa
Ket. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan kelayakan lingkungan industri menjadi prioritas utama pasca-munculnya isu paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan kegiatan industri di kawasan tersebut.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri,"ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10).

Menperin menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi yang terdeteksi. Berdasarkan hasil koordinasi awal, upaya mitigasi telah dilakukan secara terukur dengan pemantauan langsung di lapangan oleh tim gabungan lintas kementerian/lembaga.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak. Kemenperin menjadi salah satu anggota aktif dalam satgas tersebut.

Kemenperin menekankan bahwa keamanan bahan baku, proses produksi, dan distribusi hasil industri di kawasan tersebut tetap terjaga. Tidak ditemukan indikasi bahwa paparan radiasi tersebut mempengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk manufaktur.

"Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,"tutur Agus.

Dalam konteks global, isu keselamatan publik menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar ekspor terhadap produk nasional. Karena itu, Kemenperin juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan isu radiasi ini tidak berdampak pada reputasi industri Indonesia di pasar dunia.

Menperin juga mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menjaga agar pengelolaan kawasan industri pasca-isu ini tetap kondusif dan ramah investasi. Pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian dilakukan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi maupun investor yang beroperasi di Cikande.

"Kami menjamin bahwa kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance di kawasan industri kita," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenperin tengah menyiapkan pedoman penguatan tata kelola lingkungan industri yang lebih komprehensif, termasuk sistem pemantauan terpadu antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian teknis. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah risiko serupa di masa depan serta memastikan keberlanjutan kegiatan industri yang aman dan produktif. 

KI Modern Cikande merupakan salah satu kawasan industri strategis di Provinsi Banten, berdiri sejak 1991 dan dikelola oleh PT Modern Industrial Estate. Kawasan ini memiliki izin usaha kawasan industri (IUKI) seluas 1.463 hektare, menampung 271 tenant, dengan 181 di antaranya sudah beroperasi dan menyerap lebih dari 45 ribu tenaga kerja.

"Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan ini sebagai salah satu tulang punggung industri nasional. Karena itu, seluruh langkah pengawasan dilakukan tanpa menghambat kegiatan produksi yang sah dan aman,"jelas Menperin.

Langkah Strategis

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

50 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.