Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Targetkan Jutaan Rumah: Kementerian PKP Matangkan KUR Perumahan Berbasis 4 Pilar Utama

📅 Jumat, 18 Jul 2025, 02:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Targetkan Jutaan Rumah: Kementerian PKP Matangkan KUR Perumahan Berbasis 4 Pilar Utama Doc: Antara
Ket. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul (kanan) dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati (kiri), usai rapat pembahasan skema KUR perumahan di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (17/7).

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus berupaya untuk mematangkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan atau yang disebut "kredit program perumahan" agar dapat mencapai empat indikator utama.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul menyebutkan bahwa indikator tersebut, antara lain mengoptimalkan tingkat penyerapan, memastikan ketepatan sasaran, menjaga rasio kredit macet (NPL) tetap rendah, dan mendorong UMKM naik kelas.

“Skema terus dimatangkan, karena sebagian adalah subsidi dari pemerintah, sehingga harus dilakukan dengan sangat akuntabel,” kata Didyk, usai menghadiri rapat bersama, di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (17/7) malam.

Didyk menjelaskan, KUR perumahan akan menyasar sisi penawaran (supply side) dan sisi permintaan (demand side). Sisi penawaran terkait dengan pengembang (developer), kontraktor, serta ekosistem perumahan lainnya yang terhubung langsung dengan pembangunan perumahan.

Sedangkan sisi permintaan terkait dengan usaha kecil menengah (UKM) yang mengembangkan usahanya untuk sektor perumahan seperti rumah toko (ruko), homestay, dan seterusnya. Penggunaan KUR untuk merenovasi rumah juga masuk dalam sisi permintaan ini.

“(Untuk renovasi rumah pribadi, selain untuk bangunan produktif) sedang dibahas. Tapi basisnya tetap UMKM dulu,” kata Didyk.

Berdasarkan pembahasan sementara, pemanfaatan dana dari Danantara sebesar Rp130 triliun untuk KUR perumahan akan dimanfaatkan untuk dua sasaran tersebut, yakni Rp117 triliun menyasar sisi penawaran dan Rp13 triliun menyasar sisi permintaan.

Terkait dengan bank penyalur selain Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI), Didyk mengungkapkan bahwa sejumlah bank swasta rencananya juga akan dilibatkan sebagai penyalur KUR perumahan. Bank swasta ini merupakan bank penyalur KUR yang sudah ada.

“Tadi (dalam rapat) hadir juga Bank Nobu, BCA, dan Artha Graha. Masih pembahasan terus ya, diskusi terus, karena mereka (bank swasta) kan sudah jadi penyalur (bank penyalur KUR eksisting),” ujar Didyk.

Terkait dengan regulasi, ia menjelaskan bahwa regulasi KUR perumahan nantinya tidak hanya tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), serta Peraturan Menteri (Permen) PKP.

Ketika ditanya mengenai plafon dan bunga KUR perumahan, Didyk mengatakan bahwa hal ini juga masih terus dibahas dalam rapat bersama stakeholder yang diselenggarakan hingga beberapa kali.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menambahkan, focus group discussion (FDG) bersama asosiasi pengembang turut dilakukan untuk memastikan keselarasan antara pasar dan regulasi.

“Kita ingin agar ini berhasil, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan tentunya untuk mendukung program tiga juta rumah,” kata Sri pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.