Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tanggapan Ganjar Soal Pertemuan Puan Maharani-AHY: Bagus Itu!

📅 Minggu, 18 Jun 2023, 11:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tanggapan Ganjar Soal Pertemuan Puan Maharani-AHY: Bagus Itu! Doc: antara
Ket. Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Bali.

LOMBOK -Bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberi tanggapan soal pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gelora Bung Karno, Minggu (18/6) pagi.

Ia menilai pertemuan antara Puan-AHY merupakan hal yang bagus. Sebab, komunikasi politik harus terus dilakukan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Komunikasi politik harus dilakukan terus menerus. Bagus itu," ujar Ganjar di Kantor DPW PPP NTB, Minggu.

Saat disinggung awak ANTARA terkait adakah potensi AHY akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo usai bertemu Puan Maharani. Ganjar mengaku semua pihak boleh mengusulkan nama terkait bakal cawapres yang akan mendampingi dirinya.

"Semua boleh mengusulkan, nanti kami bicarakan bersama-sama," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, usai olahraga pagi.

Puan Maharani memulai jalan paginya dari Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta. Sedangkan, AHY berjalan pagi dari Sudirman-Thamrin, Jakarta. Puan Maharani menggunakan pakaian hitam, sedangkan AHY menggunakan pakaian biru gelap.

Berdasarkan pantauan Antara, kedatangan Puan pada pukul 08.49 WIB menyusul tibanya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekitar pukul 07.48 WIB di Hutan Kota by Plataran Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (18/6).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

49 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.