Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tambahan Modal Rp2 Triliun, BTN Manfaatkan Skema Shareholder Loan

📅 Sabtu, 27 Des 2025, 04:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tambahan Modal Rp2 Triliun, BTN Manfaatkan Skema Shareholder Loan Doc: Antara
Ket. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, di Jakarta, Jumat (26/12).

Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat struktur permodalan guna menjaga keberlanjutan ekspansi bisnis melalui penerimaan Pinjaman Pemegang Saham (shareholder loan/SHL) senilai Rp2 triliun dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM).

Fasilitas tersebut diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1/AT1) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/12), Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa penguatan modal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan, khususnya di sektor perumahan, yang menjadi fokus utama BTN.

"Posisi permodalan BTN berada pada level yang sehat, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) di kisaran 18-19 persen. Shareholder loan ini disiapkan untuk menjaga ruang ekspansi kredit tetap memadai, seiring dengan pertumbuhan pembiayaan perumahan yang terus berjalan," ujar Nixon.

Hingga kuartal III 2025, BTN mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar Rp381,03 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari sektor perumahan yang mencapai Rp322,53 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan tersebut membutuhkan struktur permodalan yang semakin kuat agar ekspansi kredit dapat terus dilakukan tanpa menekan rasio permodalan.

Shareholder loan tersebut diklasifikasikan sebagai instrumen Additional Tier 1 yang bersifat perpetual (tanpa jatuh tempo), subordinasi, dan non-dilutif.

Struktur ini memastikan tambahan modal langsung memperkuat Tier 1 Capital BTN tanpa menimbulkan kewajiban pelunasan pokok dalam jangka pendek serta tanpa memberikan tekanan terhadap likuiditas maupun struktur pendanaan harian Perseroan.

"Tambahan modal inti ini memberikan fleksibilitas bagi BTN untuk mengelola pertumbuhan kredit secara lebih terukur dan prudent, khususnya untuk mendukung pembiayaan perumahan dan ekosistem terkait, sekaligus menjaga ketahanan permodalan jangka panjang," kata Nixon.

Shareholder loan diberikan oleh DAM selaku pemegang saham BTN, sehingga mencerminkan keselarasan kepentingan jangka panjang dalam memperkuat daya saing dan nilai Perseroan.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020, tidak mengandung benturan kepentingan, serta telah melalui proses tata kelola dan penilaian kewajaran oleh pihak independen.

"Ke depan, penguatan modal inti melalui shareholder loan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran BTN dalam mendukung program perumahan nasional dan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, sejalan dengan visi BTN sebagai mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia serta perannya sebagai mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan," kata Nixon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

51 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.