Tambahan Anggaran PUPR 2025 sebesar Rp40,59 Triliun Disetujui Komisi V DPR
Arsip Foto - Suasana Rapat Kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
JAKARTA - Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun.
"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/ Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (11/9).
Dia menambahkan, Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang.
"Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya