Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Cukup Copot Jabatan, Sri Mulyani Perintahkan Periksa Harta Pejabat Pajak RAT

Foto : ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya dan akan diperiksa harta kekayaannya.

A   A   A   Pengaturan Font

RAT, pejabat Dirjen Pajak yang anaknya menganiaya seorang remaja bakal diperiksa harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ia telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Adapun harta kekayaan RAT menjadi viral setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2).

Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis (23/2), Sri Mulyani mencopot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

"Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top