Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tahun Lalu, Sebanyak 12 LKM Dicabut Izin Usahanya

📅 Rabu, 08 Jan 2025, 17:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tahun Lalu, Sebanyak 12 LKM Dicabut Izin Usahanya Doc: ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman melaporkan ada 12 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang sudah dilakukan pencabutan izin usahanya sepanjang 2024.

“Dari 12 LKM tersebut, tujuh di antaranya melakukan permintaan pencabutan izin usaha berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota. Jadi, RUPS mereka yang memutuskan untuk mengembalikan izin usaha, sehingga kita mencabut izin usaha mereka,” ucapnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024, dikutip di Jakarta, Rabu (8/1).

Dalam rangka penguatan LKM sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), saat ini telah ditetapkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang LKM yang mengatur antara lain pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah atau besar dengan kriteria tertentu.

Kemudian juga penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek-aspek tertentu.

“Jadi, banyak hal baru yang diperkenalkan dengan ketentuan ini,” ungkap dia.

Selain itu, penetapan POJK Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) PMVL dan POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi PVML diharapkan pula meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola di LKM.

“Ini akan membuat LKM pengembangannya menjadi lebih baik ke depan,” kata Agusman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.