Tahap Awal, BI Tunjuk 20 Bank untuk Parkir DHE di Dalam Negeri
📅 Kamis, 02 Mar 2023, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023 untuk mendorong eksportir menyimpang DHE di dalam negeri.
Untuk tahap awal, BI menunjukan 20 bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE dengan rincian tiga bank BUMN, yakni Bank Mandiri (Persero), Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia dan 17 bank swasta.
"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Fadjar Majardi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/3).
Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di BI melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar.
"Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus DHE melalui bank yang ditunjuk kepada Bank Indonesia," tutur Fadjar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penempatan pada instrumen tersebut memberikan beberapa kelebihan, yakni suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor, dan pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).
Fadjar menuturkan keunggulan lain dari instrumen itu yaitu adanya agent fee/ spread kepada bank dengan memperhatikan tenor TD Valas DHE.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, yang merupakan bagian dari implementasi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Desember 2022.
Sebaiknya Anda baca juga:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!