Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sampah Rumah Akan Dikenai Retribusi

📅 Rabu, 09 Okt 2024, 01:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sampah Rumah Akan Dikenai Retribusi Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Ket. Pemulung memilah sampah di TPST Bantargebang Bekasi, Jawa Barat.

JAKARTA - Mulai Januari 2025 sampah rumah tangga akan dikenai retribusi. Langkah ini untuk mengurangi volume sampah. "Pemerintah Provinsi Jakarta akan menerapkan retribusi sampah rumah tangga mulai Januari 2025 kepada untuk mengurangi sampah," tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, Selasa.

Menurutnya, nanti setiap rumah tangga ada retribusinya. Ini sesuai dengan Perda yang sudah disahkan 1 Januari 2024. Ketentuan ini mulai dilaksanakan 1 Januari 2025.

Asep menyatakan, sudah setahun mempersiapkan langkah tersebut. Tarif retribusi pelayanan kebersihan dikenakan tarif sesuai dengan penggunaan daya listrik. Untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 volt-ampere (VA) sampai 900 dibebaskan dari retribusi. Sedangkan masyarakat pengguna daya listrik 1.300 sampai 2.200 VA dikenakan retribusi 10.000 per bulan.

Untuk pengguna daya listrik 3.500 sampai 5.500 dikenakan 30.000 bulan. Lalu 6.600 VA sebesar 77.000. "Tidak hanya rumah tangga, tetapi juga perusahaan karena kawasan komersil harus juga mengolah sampah," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, nanti juga akan memberikan keringanan seperti pengurangan biaya retribusi bagi warga maupun kawasan komersial terpilih yang memiliki kesadaran dalam pengelolaan sampah. Sebagai contoh, keringanan diberikan kepada warga yang aktif dalam bank sampah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.