© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
MA menolak permohonan PK dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.
Baca SelengkapnyaHukum
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) RI menghormati proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam perkara Gregorius Ronald Tannur yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung RI memberhentikan sementara dari jabatannya tiga hakim PN Surabaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca Selengkapnya