© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Mahkamah Agung (MA) RI menghormati proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam perkara Gregorius Ronald Tannur yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung RI memberhentikan sementara dari jabatannya tiga hakim PN Surabaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Agung Terpilih Periode 2024-2029, Sunarto, menekankan pentingnya sistem merit hingga kesejahteraan hakim.
Baca Selengkapnya