Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah Bayar Denda, Mahkamah Agung Brasil Izinkan Platform X untuk Kembali Beroperasi

📅 Kamis, 10 Okt 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setelah Bayar Denda, Mahkamah Agung Brasil Izinkan Platform X untuk Kembali Beroperasi Doc: ANTARA/Anadolu
Ket. Platform media sosial dan digital telah memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi tentang perang di Gaza, tetapi mereka menghadapi tuduhan keberpihakan algoritma dan penyensoran konten, kata para ahli.

Mexico City - Ketua Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, Selasa (8/10), memutuskan untuk mengizinkan platform media sosial X untuk melanjutkan operasinya di negara tersebut setelah memenuhi kewajiban hukumnya, termasuk pembayaran denda.

Pertarungan hukum antara perusahaan miliarder Elon Musk dan pemerintah Brasil secara resmi berakhir setelah menyelesaikan pembayaran sebesar 28,6 juta real Brasil (sekitar Rp80,7 miliar) dan memenuhi kewajiban hukum lainnya yang ditetapkan oleh pengadilan.

"Saya memutuskan untuk mengakhiri penangguhan dan mengizinkan dimulainya kembali kegiatan X Brasil Internet Ltda di wilayah nasional,: kata Moraes dalam putusannya.

"Saya juga menginstruksikan Anatel (Badan Telekomunikasi Nasional) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melaksanakan tindakan ini, dengan laporan Mahkamah Agung dalam waktu 24 jam," tambah Moraes.

Selain denda, perusahaan harus memblokir akun sembilan orang yang sedang diselidiki atas kejahatan terhadap demokrasi Brasil dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.

Layanan X telah ditangguhkan di Brasil sejak 30 Agustus setelah Moraes memutuskan bahwa perusahaan itu telah melanggar undang-undang yang diberlakukan kepadanya.

Perusahaan diwajibkan untuk memblokir akun pengguna yang dituduh menyebarkan disinformasi dan pesan kebencian terkait pemilihan Presiden Luis Inacio Lula da Silva, yang diperdebatkan keras oleh mantan Presiden Jair Bolsonaro dan para pendukung setianya.

Elon Musk telah mengutuk tindakan Moraes melalui akun X-nya.

"Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi, dan hakim semu yang tidak dipilih di Brasil sedangmenghancurkannya untuk tujuan politik," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.