
© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Penyidik menggeledah rumah Japto menyita 11 mobil, uang rupiah dan valas senilai kurang lebih 56 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang senilai lebih dari 350 miliar rupiah terkait tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada seluruh ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi jelang hari raya Natal 2024.
Baca SelengkapnyaPerkuat Ketahanan Pangan IKN dan Asta Cita, Dishut Kaltim Pertajam Program Kehutanan Rakyat
Baca SelengkapnyaWamendagri Tegaskan Pemilu Bisa Perkuat Integrasi Bangsa karena Terbiasa dengan Perbedaan
Baca SelengkapnyaJarak penemuan mayat lebih kurang 7,2 kilometer dari titik awal tenggelam.
Baca Selengkapnya