Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Suhu Panas Maksimum di Aceh hingga Jakarta Capai 35 Derajat

📅 Senin, 24 Jun 2024, 12:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Suhu Panas Maksimum di Aceh hingga Jakarta Capai 35 Derajat Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan pantauan suhu udara di Kantor BMKG, Jakarta, Senin (6/5/2024).

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh hingga DKI Jakarta, dilanda suhu panas maksimum harian mencapai 35 derajat Celsius, pada Senin (24/6).

Dalam keterangan Pusat Meteorologi Publik BMKG yang diterima di Jakarta Senin (24/6), melaporkan mayoritas wilayah mulai dari Aceh, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, bahkan dalam 24 jam terakhir terdeteksi dilanda ????kondisi suhu panas maksimum itu.

Hasil analisa tim ahli meteorologi BMKG, Senin (24/6) siang, suhu terpanas di wilayah Tanggerang Selatan, Banten (Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika wilayah II BMKG) setinggi 35,2 derajat Celcius dan Aceh Besar, Aceh (Stamet Kelas I Sultan Iskandar Muda).

Tim meteorologi di saat yang sama juga menganalisa suhu panas maksimum setinggi 34,8-33,2 derajat Celcius melanda sebagian besar wilayah mulai di Sumatera Barat, Sumatera Utara (Tapanuli Tengah), Sumatera Selatan (Palembang, Ogan Ilir), Banten (Curug), DKI Jakarta (Tanjung Priok), Jawa Tengah (Tegal), Kalimantan Barat, Sentani (Papua).

Secara umum suhu panas maksimum pada siang hari tersebut disebabkan karena gerak semu matahari dengan jarak terdekat di equator sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh tim meteorologi BMKG.

Fenomena ini sekaligus menandakan musim kemarau mulai melanda Indonesia, yang sebagaimana diprakirakan sebelumnya mulai berlangsung pada Juni dan puncaknya Juli - September 2024.

Demi mengurangi dampak suhu panas, BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air mineral secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan ibadah kurban yang dilakukan di luar ruangan.

Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

Di sisi lain BMKG mengimbau masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran sampah atau sebagainya dan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk juga dilakukan penyiraman darat untuk mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari pada kawasan hutan atau lahan.

BMKG memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang aktual setiap harinya terkait hasil analisa suhu panas dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

15 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.