Suhartoyo Akan Cegah Konflik Kepentingan Hakim
Resmi Dilantik -- KKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) menandatangani berkas dihadapan hakim konstitusi usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11). Hakim Konstitusi Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh MKMK.
“Sekiranya kami melihat ini ada sesuatu yang beririsan dengan conflict of interest, pasti kami akan mencoba untuk mengingatkan."
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan dirinya siap mengingatkan para hakim konstitusi, jika nantinya ada perkara yang bersentuhan dengan konflik kepentingan (conflict of interest).
"Sekiranya kami melihat ini ada sesuatu yang beririsan dengan conflict of interest, pasti kami akan mencoba untuk mengingatkan," katanya di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Hal itu disampaikan Suhartoyo, ketika ditanyakan komitmennya dalam memimpin MK, dan menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkara, dan hakim yang menangani perkara itu.
"Kami akan melihat masing-masing kasus, dan semangatnya akan selalu mengingatkan ketika ada irisan kepentingan," tegasnya.
Kata dia, hal itu telah diingatkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023 tentang batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya