Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Standardisasi Produk, UMKM Siap Tembus Pasar Besar

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 17:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Standardisasi Produk, UMKM Siap Tembus Pasar Besar Doc: Koran Jakarta/ M Ismail
Ket. Ilustrasi - Bazar UMKM di Jakarta.

PEKANBARU - Standardisasi memberikan acuan bagi UMKM untuk menghasilkan produk yang berkualitas sesuai dengan standar yang berlaku, baik standar nasional (SNI) maupun standar internasional. 

Produk yang terstandardisasi lebih mudah diterima di pasar, baik pasar domestik maupun internasional, karena konsumen cenderung memilih produk yang terjamin kualitasnya. 

Komisi VII DPR Republik Indonesia menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyosialisasikan standardisasi produk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk naik kelas dan produknya berkualitas.

Anggota Komisi VII DPR yang juga berasal dari Daerah Pemilihan Riau 1, Hendry Munief di Pekanbaru, Minggu (15/6), menyampaikan bersama BSN awalnya menerima pendaftaran 100 peserta UMKM, namun akhirnya menjadi 450 peserta untuk mengikuti sosialisasi standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi UMKM

"Karena antusias yang luar biasa dari komunitas UMKM maka peserta meluas menjadi 450 peserta. Jadi UMKM di Riau siap untuk naik kelas. Kita harap punya satu semangat untuk siap berkolaborasi, karena tak mungkin naik kelas tanpa ada kolaborasi, itu kata kuncinya," kata Hendry.

Dia mengatakan target kalau dari naik kelas ini adalah naiknya omzet, bertambah kualitas dan tujuan utamanya menjadikan UMKM sebagai Muzaki. Dalam hal ini adalah orang pemberi zakat yang tidak lagi tangan di bawah, tapi tangan di atas.

Selain menggandeng BSN pihaknya juga bekerjasama dengan Forum Bisnis Riau menyiapkan program 2,5 tahun bagi UMKM peserta. Pihaknya melakukan mentoring sekaligus mendata dan mengklasifikasikan mana usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Harapannya yang mikro naik menjadi kecil dan yang kecil naik ke menengah. Kita siapkan menembus pasar global, jadi produk harus ada standar nasional dan standar internasional," ujarnya.

Ketua Badan standardisasi Nasional Provinsi Riau, Andiko Perdana menyampaikan sosialisasi ini tujuannya bagaimana produk UMKM bisa menembus pasar global. Untuk itu pihaknya bersinergi Komisi VII dalam mendorong peningkatan kualitas UMKM.

"BSN komitmen mendorong UMKM memanfaatkan BSN untuk meningkatkan daya saing, memperbaiki standar produk, mengatur pelaku usaha apakah sudah sesuai standar atau tidak, dan membina pelaku usaha agar bisa menetapkan SNI agar produknya bisa lebih baik dan bersaing dengan produk luar negeri," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu hadir juga Founder and Chairwomen Indonesia Diaspora SME Eksport Empowerment dan Development, Ira Damayanti. Dia menyampaikan untuk produk bisa bersaing di luar negeri harus berdaya saing, berstandardisasi dan sertifikasi sesuai dengan negara tujuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.