
Standar Kesehatan Hewan Perlu Dijaga

JAKARTA - Pelaku usaha bersama pemerintah daerah (pemda) harus mematuhi aturan terkait standar kesehatan hewan. Tujuannya agar penyakit pada hewan tak menyebar ke seluruh wilayah nusantara sehinga mengancam keamanan pangan
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pelaku usaha mematuhi peraturan dan imbauan pemerintah dalam menerapkan standar kesehatan hewan. Salah satunya denagn melengkapi sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
"Pemda juga harus Betul-betul mengawasi peternakan yang dimandatkan regulasi Kementan agar betul betul aman," jelasnya pada puncak peringatan hari kemananan pangan sedunia atau World Food Safety Day (WFSD) di Jakarta, Kamis (8/6).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan produk hewan di seluruh Indonesia. "Momentum peringatan ini harus menjadi upaya bersama dalam menjaga pangan Indonesia dari berbagai bahaya lain yang masuk ke dalam tubuh kita. Artinya pengawasan pangan harus betul-betul didukung oleh semua pihak, termasuk juga dari pemerintah daerah," ujarnya dalam kesempatan sama.
Mentan mengatakan, sejauh ini Indonesia merupakan negara besar yang berhasil mengendalikan berbagai penyakit. Di antaranya penyakit mulut dan kuku atau PMK serta penyakit dan virus lainya yang menyebar di seluruh Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya