Sosialisasi Antiperundungan Digencarkan
Korban perundungan RE (16) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Foto: ANTARA/Dhemas ReviyantoJAKARTA - Untuk mencegah kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa, pemerinta terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. "Nanti kita sosialisasi lebih masif dengan melibatkan Suku Dinas Pendidikan," jelas Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, Kamis.
Munjirin menyayangkan dan bersimpati dengan adanya dugaan bullying di Binus School. Dia mengharapkan kasus tersebut bisa diusut tuntas oleh kepolisian. Munjirin menegaskan bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan akan menggencarkan sosialisasi antiperundungan melalui kunjungan ke sekolah-sekolah secara rutin.
Dia berharap sosialisasi mampu menurunkan angka bullying, khususnya di Jakarta Selatan, sehingga tidak ada lagi siswa yang menjadi korban. "Mudah-mudahan kita bisa terus tekan," ujarnya.
- Baca Juga: Bawaslu: RT/RW Jangan Terlibat Politik Pencoblosan
- Baca Juga: Bogor Percepat Penyerahan Fasos Fasum
Dengan cara sosialisasi ini diharapkan bisa mencegah kasus perundungan baik di sekolah maupun di luar sekolah yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Berdasarkan data Perlindungan Khusus Anak (PKA) dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat 563 aduan dari seluruh Indonesia pada tahun lalu.
Pengaduan PKA, salah satunya anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis sebanyak 141 kasus atau 7,8 persen. Ada sebanyak 158 korban di Jakarta Selatan yang mengadu ke KPAI.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal? menyatakan, pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum. Dia menegaskan telah menangani kasus tersebut sejak Januari 2024. Dia terus melaksanakan musyawarah dengan anak-anak yang terlibat.
Kejadian di sekolah tersebut Selasa (30/1) dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K sehari setelahnya, Rabu (31/1). Binus School mengeklaim telah memberikan sanksi kepada para siswa yang terlibat.
Sementara itu, Kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16), Agustinus Nahak, yang mengalami perundungan, menyebut bahwa pelaku perundungan terhadap korban adalah anak pejabat. Ada juga ketua umum partai politik.
"Pelaku mengaku anak pejabat, anak pengusaha hebat, dan anak ketua partai. Mereka minta supaya RE melayani atau harus mengikuti mereka. Kalau tidak, mereka akan merundung baik kekerasan maupun secara verbal," jelas Agustinus.
Dia menjelaskan, korban yang merupakan siswa pindahan mengalami perundungan sejak pertama kali bersekolah di SMA swasta tersebut. Puncak perundungan terjadi 30 dan 31 Januari 2024.
Menurut RE, ada dugaan sekolah terdapat geng-geng kecil. Mereka suka mengintimidasi, melakukan bullying secara verbal, dan bahkan kekerasan fisik. Diduga keras juga ada pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
Berita Terkini
- Memalukan Tawuran Antarwarga di Jaktim Ini, Polisi Tangkap 18 Orang Pelaku
- Yang Mau Jalan-jalan Simak Prakiraan BMKG Ini, Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Pada Sabtu Sore
- Mabes Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi
- Ini Hasil Undian UEFA Nations League: Belanda vs Spanyol, Italia vs Jerman
- Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol