Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Simpang Bawen, Jateng, Ditetapkan Tersangka
📅 Senin, 25 Sep 2023, 13:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
SEMARANG - Aparat kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan sopir truk, AR, yang mengakibatkan kecelakaan di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (25/9), mengatakan bahwa pengemudi truk sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kejadian tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kelalaian berkaitan dengan rem yang tidak berfungsi, kata dia, saat ini sedang didalami oleh penyidik.
Menurut dia, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut. Pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, kata dia, berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga didalami tentang kemungkinan kelebihan dimensi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, sebuah truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas di persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Truk bernomor polisi AD-8911-IA melaju dari arah utara ke selatan di jalur yang menurun.
Saat sampai di simpang exit Tol Bawen, rem truk diduga tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas tersebut.
Tiga orang tewas setelah tujuh mobil dan sembilan sepeda motor tertabrak truk yang melaju tak terkendali itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!