Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SKK Migas Sebut Penerimaan Negara Sektor Hulu Migas Capai Rp 270 Triliun

📅 Kamis, 16 Mar 2023, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
SKK Migas Sebut Penerimaan Negara Sektor Hulu Migas Capai Rp 270 Triliun Doc: istimewa
Ket. Lokakarya "Jurnalisme Lingkungan & Peran Industri Hulu Migas Dalam Pengurangan Emisi Karbon" yang digelar SKK Migas bersama KKKS Jabanusa di Batu, Jawa Timur, pada 15-16 Maret 2023.

Batu - Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Indra Zulkarnain mengungkapkan penerimaan negara di sektor hulu migas capai Rp270 triliun pada tahun 2022.

"Kegiatan hulu migas merupakan bisnis strategis dalam penerimaan negara dan memegang peran besar dalam ekonomi nasional. Pada tahun 2022 penerimaan negara sektor hulu migas sebesar Rp270 triliun," kata Indra Zulkarnain dalam lokakarya "Jurnalisme Lingkungan & Peran Industri Hulu Migas Dalam Pengurangan Emisi Karbon" di Batu, Jawa Timur, Kamis (16/3).

Indra menjelaskan transisi energi merupakan hal yang paling penting bagi seluruh perusahaan migas di seluruh dunia. Ditargetkan pengurangan emisi karbon guna menahan suhu dunia sebesar 1,5 hingga 2 derajat celcius.

"SKK Migas meyakini bahwa industri hulu migas tetap memegang erat untuk memenuhi kebutuhan energi di kehidupan mendatang dan sebagai jembatan menuju transisi energi," ujarnya.

Karena itu, Indra mengajak media untuk membantu menyebarkan informasi-informasi positif dan menjadi penyeimbang ke masyarakat.

"Karena dukungan media selama ini, industri hulu migas bisa diketahui, dipahami, dan diapresiasi oleh masyarakat. Untuk itu kami terus berharap rekan-rekan media di wilayah Jabanusa ikut membantu menyebarkan informasi positif ke masyarakat," ujar Indra.

Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Jabanusa Dimas Ario Rudhy Pear menuturkan bahwa SKK Migas sudah meraih sertifikat ISO SNI370001terkait Sistem Manajemen Anti-Penyuapan.

"Hal ini sangat penting karena memastikan proses bisnis di SKK Migas berjalan sesuai dengan aturan, prosedur, dan etika," kata Dimas.

Adapun proyeksi kebutuhan energi secara global khususnya minyak dan gas akan mencapai puncaknya pada 2030.

Indonesia sendiri memiliki target produksi minyak mentah sebesar satu juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

"Untuk mencapai target tersebut, kita butuh investasi sebesar. Tidak hanya itu, tantangan dan kendala industri hulu migas lainnya juga tidak kalah besar terkait sinergi hulu-hilir, kepastian hukum, dan lainnya," ujar Dimas.

Sementara itu, Pakar Jurnalisme Lingkungan Herlina Agustin memaparkan tentang peranan wartawan untuk turut serta dalam pengurangan emisi karbon.

"Wartawan bisa membuat tulisan dengan sudut pandang lain agar isu lingkungan yang biasanya dianggap tidak 'seksi' bisa dilirik agar diangkat," kata Herlina.

Menurutnya, media massa punya peran yang sangat penting karena Indonesia memiliki ancaman serius terkait perubahan iklim.

"Di Semarang, penduduk di pesisir setiap tahun harus meninggikan rumahnya agar tidak terkena banjir rob. Sisanya mereka memilih pindah karena ancaman banjir rob," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.