Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidang BPK Putuskan Isma Yatun Tetap Menjabat Ketua BPK

📅 Jumat, 18 Okt 2024, 15:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sidang BPK Putuskan Isma Yatun Tetap Menjabat Ketua BPK Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun anggaran 2023 di Jakarta, Senin (8/7/2024).

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan Isma Yatun tetap menjabat sebagai Ketua BPK dan Budi Prijono sebagai Wakil Ketua BPK.

"Seluruh Anggota BPK melakukan Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK di Gedung BPK, Jakarta, memutuskan bahwa Ketua BPK tetap dijabat oleh Isma Yatun, dan Budi Prijono sebagai Wakil Ketua BPK," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (18/10).

Sidang BPK juga memutuskan penempatan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II, Akhsanul Khaq sebagai Anggota III, Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V, Fathan Subchi sebagai Anggota VI, dan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota VII.

Sidang Anggota BPK dan Sidang BPK dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.

Selain itu juga mengacu Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan.

"Pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua BPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta," ucapnya.

Sebelumnya, lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terpilih periode 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (17/10). Ke-5 anggota tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Mereka menggantikan anggota BPK yang telah berakhir masa jabatannya, yaitu Wakil Ketua merangkap Anggota BPK Hendra Susanto, Anggota BPK Daniel Lumban Tobing (terpilih kembali), Anggota BPK Achsanul Qosasi, Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, dan Anggota BPK Pius Lustrilanang.

Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara (KN) I BPK. Sedangkan Bobby Adhityo Rizaldi merupakan Anggota DPR RI tiga periode berturut-turut.

Selanjutnya, Budi Prijono jabatan terakhir sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI, lalu Daniel Lumban Tobing ialah Anggota II BPK periode 2019-2024 yang kembali terpilih, dan Fathan Subchi sebagai eks Wakil Ketua Komisi XI DPR RI setelah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.