Siaga Darurat Gunung Marapi Diperpanjang hingga Satu Bulan ke Depan
📅 Rabu, 24 Jan 2024, 14:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
BUKITTINGGI - Status siaga darurat gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) diperpanjang untuk satu bulan ke depan berdasarkan keputusan rapat evaluasi lintas sektoral Pemerintah Kabupaten Agam, TNI-Polri dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Rabu (24/1).
"Setelah mendengarkan penjelasan PVMBG dan hasil evaluasi bersama TNI-Polri dan tim siaga Marapi lainnya, ditetapkan perpanjangan status siaga darurat mulai Kamis (25/1) hingga 25 Februari 2024," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Bambang Warsito di Bukittinggi, Rabu.
Ia mengatakan rapat evaluasi diadakan di markas Kodim 0304 Agam di Kota Bukittinggi dengan materi kondisi terkini gunung Marapi yang masih mengalami erupsi hingga saat ini.
"Status siaga darurat ini menjadi yang kedua setelah penetapan awal siaga darurat 10 Januari hingga 24 Januari yang berakhir hari ini," kata Bambang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebutkan tim siaga Marapi akan melakukan berbagai langkah mitigasi bencana, termasuk pelebaran jalan di jalur evakuasi.
"Pelebaran jalan segera dilakukan dengan tahapan awal kesepakatan warga daerah setempat, khususnya di Desa Bukit Batabuah. Ada 12 titik yang direncanakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk," kata Bambang.
Selain itu, pemkab setempat berupaya membuat penahan hulu sungai dari puncak gunung Marapi dan normalisasi aliran air ke pemukiman warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemasangan sabo atau penahan itu sudah dikoordinasikan dengan Provinsi Sumbar," kata dia.
Untuk warga setempat, BPBD terus menggiatkan sosialisasi pemakaian masker dan upaya simulasi di sekolah-sekolah dan pemukiman warga yang berada di sekitar radius 4,5 kilometer.
"Sosialisasi membiasakan masyarakat berisiko terkena dampak erupsi dengan selalu memakai masker, khususnya anak sekolah. Selain itu, program trauma healing terus digiatkan," sebutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!