Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setujui Postur Makro Fiskal 2024, Banggar DPR RI: Arsitektur 2024 Didesain untuk Dorong Reformasi Struktural

📅 Selasa, 04 Jul 2023, 14:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setujui Postur Makro Fiskal 2024, Banggar DPR RI: Arsitektur 2024 Didesain untuk Dorong Reformasi Struktural Doc: ANTARA/ Imamatul Silfia.
Ket. Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan pemaparan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui postur makro fiskal yang dijadikan acuan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran DPR RI.

"Arsitektur 2024 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Jakarta, Selasa (4/7).

Secara rinci, kesepakatan postur makro fiskal 2024 yang ditetapkan adalah pendapatan negara pada 2024 sebesar 11,88 persen hingga 12,38 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari usulan KEM PPKF sebelumnya yang berada pada kisaran 11,81 persen hingga 12,38 persen.

Pendapatan negara terdiri dari perpajakan yang disepakati pada level 9,95 persen hingga 10,20 persen terhadap PDB dari yang sebelumnya 9,91 persen hingga 10,18 persen. Kemudian, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) disepakati pada kisaran 1,92 persen hingga 2,16 persen terhadap PDB dari 1,90 persen hingga 2,18 persen. Hibah disepakati tetap pada level 0,01 persen hingga 0,02 persen.

Belanja negara disepakati pada level 14,03 persen hingga 15,01 persen terhadap PDB dari 13,97 persen hingga 15,01 persen. Belanja negara mencakup belanja pusat di level 10,49 persen hingga 11,36 persen terhadap PDB dari 10,43 persen hingga 11,37 persen serta transfer ke daerah di level 3,55 persen hingga 3,65 persen terhadap PDB dari 3,54 persen hingga 3,65 persen.

Keseimbangan primer di level 0,0035 persen hingga 0,428 persen dari 0,003 persen hingga 0,429 persen. Defisit tetap di level 2,16 persen hingga 2,64 persen.

Adapun pembiayaan disepakati pada level 2,16 persen hingga 2,64 persen yang mencakup utang netto 2,46 persen hingga 3,41 persen, investasi netto 0,3 persen hingga 0,67 persen, dan rasio utang 38,07 persen hingga 38,97 persen.

Sebaiknya Anda baca juga:

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.