Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setjen MPR RI dan Universitas Lampung Sepakati Kerja Sama Penguatan Kajian Ketatanegaraan

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 07:05 WIB | Oleh:
Setjen MPR RI dan Universitas Lampung Sepakati Kerja Sama Penguatan Kajian Ketatanegaraan Doc: istimewa
Ket. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE, MM dan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, saat penandatanganan kerja sama kajian akademik ketatanegaraan di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10).

LAMPUNG - Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI dan Universitas Lampung (Unila) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang kajian akademik ketatanegaraan. 
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE, MM dan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga negara dan perguruan tinggi dalam pengembangan riset ketatanegaraan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kontribusi bersama terhadap penguatan demokrasi dan kelembagaan negara.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI Heri Herawan, SH, jajaran pejabat Eselon III dan IV Setjen MPR, Tim Ahli Kajian Akademik MPR–Unila, Direktur Sumber Daya Dirjen Diktisaintek, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Kepala Lembaga, dan civitas akademika Unila.

Siti Fauziah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari tugas konstitusional MPR RI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yakni mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pelaksanaannya, serta menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga sebagai bahan penyempurnaan sistem ketatanegaraan.

“Kebersamaan kita hari ini bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi ikhtiar kolektif untuk memperkuat demokrasi konstitusional dan memperkaya praktik ketatanegaraan,” ujar Siti Fauziah.

Acara penandatanganan MoU itu juga dirangkai dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema Kajian Akademik Reformulasi Peran MPR Dalam Menguatkan Pelaksanaan Demokrasi Substantif.

Diungkapkan Ibu Titi -sapaan akrab Siti Fauziah- tema kajian itu tentu tidak dimaksudkan untuk mengembalikan supremasi MPR seperti era sebelum reformasi, melainkan untuk memikirkan dan menata ulang kewenangan, fungsi, dan orientasi MPR ke depan agar lebih relevan dengan prinsip demokrasi substantif.

“Di sinilah pentingnya pandangan kritis dari dunia akademik. Universitas Lampung, khususnya Fakultas Hukum, melalui penelitian dan analisis yang mendalam serta independen, membantu kita melihat persoalan dengan jernih dan berbasis bukti. Dengan begitu, keputusan politik yang diambil MPR RI benar-benar berlandaskan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar hasil kompromi politik sesaat,” ujar perempuan pertama dalam sejarah yang menjabat Sekretaris Jenderal MPR RI ini.

Ibu Titi dalam kesempatan itu, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Lampung, khususnya Fakultas Hukum, dan seluruh Tim Ahli Kajian Akademik atas kerja keras yang luarbiasa. Naskah akademik yang dihasilkan akan menjadi rujukan penting bagi Badan Pengkajian MPR untuk merumuskan rekomendasi bagaimana peran MPR RI dalam menguatkan pelaksanaan demokrasi yang lebih substantif ke depan.

“Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut sebagai wujud nyata implementasi Nota Kesepahaman antara MPR RI dan Universitas Lampung, baik melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pendidikan dan pelatihan, Seminar, dan kajian ketatanegaraan, serta peningkatan mutu akademik dan kompetensi SDM. Sinergi ini penting agar gagasan yang lahir tidak berhenti di forum akademik, tetapi menjadi pijakan nyata bagi perbaikan demokrasi dan sistem ketatanegaraan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menyebut kerja sama ini memiliki makna strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga negara.

“Kerja sama ini menandai babak baru kolaborasi Unila dan MPR RI dalam memperkaya pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang ketatanegaraan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, dan publikasi bersama. 

“Sebagai bagian dari kerja sama ini, kita juga melaksanakan FGD tentang kajian akademik. FGD ini menjadi momen penting untuk bertukar gagasan, menyatukan visi, dan menggali peluang kolaborasi antara akademisi Unila dan jajaran MPR RI,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

46 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.