Seorang WNA Asal Rumania di Ternate Tercatat dalam DPT Pemilu 2024
📅 Rabu, 17 Jan 2024, 13:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
TERNATE - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania bernama Andrei Amarif (35) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, Maluku Utara, Provinsi Maluku.
"Keberadaan WNA tersebut diketahui setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, melaporkan ke pihak kelurahan. Kami tahu setelah pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, datang dan melaporkan, setelah dicek ternyata yang bersangkutan masuk di DPT di wilayah kami di RT/RW 02/03," kata Lurah Salahuddin, Ari Kaimudin kepada ANTARA di Ternate, Rabu (17/1).
WNA yang kini usianya 35 tahun dan berjenis kelamin laki - laki itu, menikah dengan seorang wanira di Kota Ternate, sejak 2014 silam dan menetap di kompleks Tabahawa, Kelurahan Kelurahan Salahuddin.
Dia kemudian mencek data melalui petugas penyelenggara Pemilu ditingkat Kelurahan, dan ditemukan yang bersangkutan masuk DPT di wilayahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, WNA asal Rumania itu yang tinggal di Kelurahan Salahuddin dengan status izin tinggal tetap," ujarnya.
Dia mengaku, tidak mengetahui ada WNA yang tinggal di Kelurahan Salahuddin, sehingga mengira semua warga yang masuk dalam DPT di wilayah itu semuanya adalah Warga Negara Indonesia, apalagi semuanya tercatat dalam Kartu Keluarga (K-K).
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu mengenai temuan yang bersangkutan masuk DPT. "Sesuai ketentuan setiap WNA tidak boleh ikut dalam Pemilu di Indonesia," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ketika dihubungi menyatakan, berdasarkan laporkan tersebut kemudian melakukan koordinasi dengan KPU setempat.
"Poinnya adalah, karena penetapan DPT itu sudah ditetapkan maka orang asing sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan itu ditandai khusus sebagai bentuk antisipasi dari kerawanan Pemilu," kata Kifli.
Dia menambahkan langkah ini dilakukan, agar yang bersangkutan tidak ikut memilih pada Pemilu 14 Februari mendatang atau keberadaannya dalam DPT bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berhak memilih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!