Selama Ramadhan, Sekolah di Depok Sesuaikan Jam Belajar
📅 Selasa, 12 Mar 2024, 10:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 094/1472/Disdik-Pemb.SMP/2024 tentang kegiatan belajar selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah, di antaranya melaksanakan kegiatan pembinaan karakter.
"Kegiatan ini diatur dan disesuaikan dengan masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah di Depok, Selasa (12/3).
Setiap satuan pendidikan melaporkan kegiatannya berupa dokumentasi, foto atau video dengan mengunggahpada link ttps://bit.ly/LaporanKegiatanRamadhanDisdik.
Ia berharap SE ini ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Depok.
Surat tersebut dikeluarkan pada 1 Maret 2024 untuk Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta, dan Kepala Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK.
SE ini juga dikeluarkan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Adapun beberapa poin yang dikeluarkan antara lain libur awal Ramadhan dimulai tanggal 12-13 Maret 2024.
Kemudian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 08.00 WIB dan diatur menyesuaikan situasi dan kondisi satuan pendidikan.
"Satu jam pelajaran terdiri atas 25 menit untuk SD dan 30 menit untuk SMP, sedangkan untuk PAUD/TK menyesuaikan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!