“Save Raja Ampat” karena Tambang Nikel, Cegah Kerusakan Lingkungan dan Ketidakadilan Antargenerasi
📅 Senin, 09 Jun 2025, 06:42 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
PAPUA BARAT DAYA - Tagar ‘Save Raja Ampat’ mengungkap daya tarik lain yang dimiliki oleh Raja Ampat. Namun, daya tarik itu disuguhkan bukan untuk merayu turis menikmati kilau laut, tetapi merayu penambang untuk menikmati kilau nikel.
Naif bila seseorang memercayai bahwa kegiatan tambang tidak menimbulkan kerusakan, meski perusahaan melabeli aktivitasnya dengan kata-kata "tambang ramah lingkungan".
Merusak adalah sifat dari segala bentuk pertambangan: meniadakan apa pun yang bercokol di atas tanah untuk dikeruk dan diboyong isi perut buminya, termasuk melibas habis pepohonan hijau yang biasa memanjakan mata siapa pun yang bertandang.
Berangkat dari kesadaran itu, serta ketidakrelaan Raja Ampat yang begitu permai berubah wujud menjadi lahan tambang, penolakan aktivitas tambang di Raja Ampat meroket dan ramai diperbincangkan di media sosial.
PT GAG Nikel menuai atensi melebihi empat perusahaan lainnya, seperti PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak tahun 2013; PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013; PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013; dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagaimana nama perusahaan tersebut, GAG Nikel mengelola pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan izin operasi produksi sejak tahun 2017.
Pulau Gag
Bukit rimba dengan hamparan laut biru menyambut begitu hangat kala tiba di Pulau Gag. Suasana kian menenangkan ketika kicauan burung dengan sopan mampir ke telinga; tanpa bising kendaraan yang berlalu-lalang, tanpa klakson yang saling bersahut-sahutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yang tidak selaras dengan suasana tersebut ialah kapal-kapal pengangkut nikel yang terparkir tak jauh dari pelabuhan.
Selain bentang alam yang memukau, Pulau Gag juga memiliki sumber daya alam yang serupa dengan wilayah Maluku dan Maluku Utara, yakni nikel. Kemiripan tersebut bukanlah hal yang mengherankan, sebab Pulau Gag berada di dekat perbatasan Papua Barat Daya dengan Maluku Utara.
Pulau Gag memiliki cadangan nikel, sebab pulau itu berada dalam pengaruh aktivitas tektonik Sesar Sorong. Harta karun inilah yang menjadi pemikat para penambang.
GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektare.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan luas lahan yang sudah dibuka untuk pertambangan sebesar 263,24 hektare.
Meski lahan yang dibuka belum separuh dari yang diizinkan, kehadiran pertambangan nikel di Pulau Gag menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!