Satpol PP Bantul Siap Tertibkan Aktivitas Jualan di Area Jembatan Pandansimo
📅 Senin, 13 Okt 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Dok. Antara
BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana menertibkan pedagang asongan yang berjualan di area Jembatan Pandansimo. Langkah ini diambil menyusul dibukanya akses jalur selatan yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, menjelaskan bahwa aktivitas jualan di bahu jalan maupun di sekitar jembatan tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Berjualan di bahu jalan, apalagi di area jembatan, tidak mungkin diizinkan. Satpol PP akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang maupun warga yang berhenti dan nongkrong di area jembatan,” ujarnya di Bantul, Senin (13/10).
Ia menuturkan, hasil patroli petugas menunjukkan masih ada pedagang yang memanfaatkan ramainya masyarakat yang datang untuk menikmati suasana di jembatan baru tersebut. “Kemarin sudah kita lakukan patroli pemantauan, terutama pada sore hari. Banyak pengunjung yang datang mencoba jembatan, dan situasi ini dimanfaatkan pedagang asongan untuk berjualan,” katanya.
Berdasarkan pengamatan Satpol PP, para pedagang yang beraktivitas di area jembatan penghubung antara Bantul dan Kulon Progo itu tidak hanya berasal dari dua kabupaten tersebut, tetapi juga ada yang ber-KTP luar DIY.
“Saat ini masih tahap sosialisasi dan imbauan. Minggu depan kami akan melakukan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan. Dampaknya sudah terlihat, ada kerumunan dan sampah yang ditinggalkan, bahkan sampah plastik dibuang di taman jembatan,” ujar Jati.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan, masyarakat tetap diperbolehkan melintasi dan menikmati panorama di sekitar Jembatan Pandansimo yang kini menjadi ikon baru kawasan pesisir selatan Bantul. Namun, aktivitas berhenti lama dan berjualan di area jembatan akan dilarang.
“Masyarakat silakan menikmati keindahan jembatan ini, tapi jangan berhenti dan nongkrong di sepanjang area. Berjualan di bahu jalan juga tidak diperbolehkan, apalagi jika membuang sampah sembarangan. Mari kita jaga bersama aset kebanggaan warga DIY ini,” tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!