Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Ketua KNPP TPPU, Muhammad Mahfud MD

Satgas TPPU Wujud Komitmen Pemberantasan Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Muhammad Mahfud MD, memastikan Satgas TPPU telah bekerja untuk pengungkapan transaksi janggal 349 triliun rupiah di Kemenkeu. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan korupsi dari pemerintahan Jokowi.

Pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dugaan TPPU senilai 349 triliun rupiah di Kemenkeu itu terbongkar setelah heboh kasus kekayaan mencurigakan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang nilainya mencapai 56 miliar rupiah.

Terkait upaya pengungkapan transaksi janggal di Kemenkeu serta langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan oleh Tim Satgas TPPU, berikut kutipan wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU, Mohammad Mahfud MD, dalam beberapa kesempatan.

Mahfud yang merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga sebagai Tim Pengarah Satgas TPPU.

Pemerintah sudah membentuk Satgas TPPU yang diberi tugas hingga Desember 2023. Apa dasar pembentukan Tim Gabungan ini?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top