Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua KNPP TPPU, Muhammad Mahfud MD

Satgas TPPU Wujud Komitmen Pemberantasan Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satgas akan melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Keputusan pembentukan Satgas sudah didukung Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat umum dengan Komite TPPU bersama Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Satgas TPPU akan memprioritaskan meneliti LHP senilai 189 triliun rupiah untuk memastikan apakah proses hukum pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang telah dikirimkan atau LHP lainnya.

Satgas nantinya akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa masalahnya sudah ditindaklanjuti.

Sementara terhadap LHP senilai 189 triliun rupiah, telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan telah dilakukan proses hukum. Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, di mana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku korporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top