Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Ilegal

Satgas Mulai Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar

Foto : Sumber: BPS - kj/ones
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai 40 miliar rupiah. Temuan itu merupakan yang pertama sejak Satgas diluncurkan pekan lalu.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (26/7), mengatakan

barang-barang temuan Satgas Impor Ilegal disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).

"Bayangkan, kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli.

Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai 2,7 miliar rupiah, pakaian jadi 20 miliar rupiah, barang elektronik 12,3 miliar rupiah, dan mainan anak lima miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top