Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Ilegal

Satgas Mulai Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar

Foto : Sumber: BPS - kj/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Zulkifli juga meminta kepada Satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain menjatuhkan hukuman berat kepada importir, dia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan yang disita dimusnahkan seluruhnya.

"Saya sudah meminta kepada Satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas. Kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali," kata Mendag.

Jalur Tikus

Secara terpisah, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan 3.332 balpres berisi pakaian bekas impor ilegal. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa ribuan barang bukti tersebut diamankan di tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Ribuan balpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 bal dari Kompleks Pergudangan Tritant Point, Cipadung Wetan, Kota Bandung, sebanyak 226 bal dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang, Bekasi II, dan sebanyak 1.606 bal dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok," kata Whisnu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top