Satgas IKN: 36 Rumah Dinas Menteri Rampung Tahun Ini
📅 Sabtu, 27 Jul 2024, 11:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Muzdaffar Fauzan
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara menargetkan akan merampungkan 36 rumah tapak menteri di IKN hingga akhir tahun ini.
"Sesuai kontrak, penyelesaiannya mungkin sekitar Oktober atau November," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Danis Sumadilaga di Jakarta, Jumat (26/7).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini telah merampungkan pembangunan 14 dari 36 rumah tapak kementerian di IKN.
Ke-14 rumah pelayanan tersebut terdiri dari empat unit di Plot 104 dan 10 unit di Plot 105.
Sebanyak 14 rumah kementerian siap ditempati guna mendukung upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dua menteri dari pemerintahan Presiden Joko Widodo - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi - telah mengambil alih rumah dinas mereka.
Sumadilaga menginformasikan, pembangunan rumah dinas menteri di IKN sesuai dengan konsep "compact city".
Konsep tersebut menekankan lingkungan perumahan yang terintegrasi dengan beberapa prinsip, seperti efisiensi lahan, aksesibilitas, dan gaya hidup berkelanjutan, katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kediaman menteri di IKN memiliki luas sekitar seribu meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 500 meter persegi, dan terdiri dari dua lantai.
Kementerian juga berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada dan meminimalkan penebangan pohon demi menjaga kelestarian lingkungan.
Terdapat dua tipe desain hunian di IKN, yaitu tipe lereng menurun (11 unit) dan tipe lereng meningkat (25 unit).
Pembangunan rumah dilakukan bersamaan dengan penataan taman. Pekerja konstruksi juga menanam pohon untuk penghijauan dan mengatur jalur pejalan kaki di sekitar lokasi pembangunan demi kenyamanan warga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!