Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Diharapkan Wujudkan Keadilan Tangani Krisis Iklim

Foto : dpr.go.id

Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul dalam acara Seminar Internasional Perubahan Iklim di Hotel JS Luwansa, Selasa (7/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) DPR RI turut menyumbangkan pemikiran dalam proses legislasi perubahan iklim. Salah satunya melalui sejumlah rangkaian diskusi dan konsultasi bersama tenaga ahli fraksi dan komisi serta organisasi masyarakat sipil.

Sebagai bagian dari sistem pendukung parlemen, para analis legislatif dan tenaga ahli di DPR RI merupakan komponen penting yang mengawal langsung proses penyusunan dan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim hingga pengesahan nantinya.

"BK menyelenggarakan seminar ini untuk menyerap masukan yang lebih luas dari para pihak terkait baik itu sebagai perwakilan parlemen, pemerintah, masyarakat sipil, maupun swasta," pungkasnya dalam acara Seminar Internasional Perubahan Iklim di Hotel JS Luwansa, Selasa (7/5).

Dalam rangkaian diskusi tematik yang dilakukan, terdapat tiga isu penting yang perlu diperdalam. Pertama, aspek kelembagaan. Aspek ini penting untuk diatur secara jelas guna memperkuat kerangka kelembagaan yang mengelola kebijakan perubahan iklim di Indonesia serta mengoordinasikan kepentingan dan kewajiban pihak-pihak di berbagai sektor terkait.

Kedua, aspek pembiayaan. Aspek ini tidak hanya mengatur mengenai sumber pembiayaan pengelolaan perubahan iklim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun juga mekanisme pembiayaan yang bersumber dari bantuan dan utang luar negeri, perdagangan karbon, pajak karbon, serta skema-skema lain yang penting diatur lebih baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top