Ridwan Mansyur Bertekad Kembalikan Integritas MK
📅 Sabtu, 09 Des 2023, 01:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Sigid Kurniawan
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur bertekad mengembalikan muruah MK dengan menjaga integritas institusi dalam menghasilkan keputusan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Ridwan mengatakan hal itu untuk menyikapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat.
"Kami bersama-sama memastikan bahwa muruah MK bisa kembali dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya," kata Ridwan usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
Bermodal pengalaman sebagai hakim selama 34 tahun, Ridwan yakin dirinya dapat diterima oleh hakim konstitusi lain dalam bekerja menyelesaikan beragam perkara yang diajukan ke MK.
Dia juga mengaku tak gentar menghadapi beragam tantangan pekerjaan di MK selama memegang teguh integritas profesi sebagai hakim dan bekerja dengan sebaik-baiknya. "Saya kira mengalir saja, karena juga saya 34 tahun sebagai hakim dengan gelombang bermacam-macam peristiwa. Kami terima itu sebagai bagian dari hak asasi manusia, artinya kita kuatkan diri kita saja dengan bekerja yang baik," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyampaikan pesan dari Hakim Konstitusi Suhartoyo kepada dirinya untuk bersama-sama menyelesaikan perkara yang akan muncul dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Beliau mengucapkan selamat datang karena kami sudah kenal waktu di peradilan umum, kebetulan beliau satu angkatan yang saya calon hakimnya, kemudian berpesan untuk kami bersama-sama menyelesaikan perkara yang akan muncul dan memutuskan perkara itu bisa sebaik-baiknya memenuhi rasa keadilan masyarakat," tegas Ridwan Mansyur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!