Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ridwan Mansyur Bertekad Kembalikan Integritas MK

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

UCAPKAN SUMPAH -- Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12). Ridwan Mansyur resmi menjabat Hakim MK menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun.

A   A   A   Pengaturan Font

“Kami bersama-sama memastikan bahwa muruah MK bisa kembali dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya."

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur bertekad mengembalikan muruah MK dengan menjaga integritas institusi dalam menghasilkan keputusan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Ridwan mengatakan hal itu untuk menyikapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Kami bersama-sama memastikan bahwa muruah MK bisa kembali dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya," kata Ridwan usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).

Bermodal pengalaman sebagai hakim selama 34 tahun, Ridwan yakin dirinya dapat diterima oleh hakim konstitusi lain dalam bekerja menyelesaikan beragam perkara yang diajukan ke MK.

Dia juga mengaku tak gentar menghadapi beragam tantangan pekerjaan di MK selama memegang teguh integritas profesi sebagai hakim dan bekerja dengan sebaik-baiknya. "Saya kira mengalir saja, karena juga saya 34 tahun sebagai hakim dengan gelombang bermacam-macam peristiwa. Kami terima itu sebagai bagian dari hak asasi manusia, artinya kita kuatkan diri kita saja dengan bekerja yang baik," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top