Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ridwan Mansyur Bertekad Kembalikan Integritas MK

📅 Sabtu, 09 Des 2023, 01:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ridwan Mansyur Bertekad Kembalikan Integritas MK Doc: ANTARA/Sigid Kurniawan
Ket. UCAPKAN SUMPAH -- Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12). Ridwan Mansyur resmi menjabat Hakim MK menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun.

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur bertekad mengembalikan muruah MK dengan menjaga integritas institusi dalam menghasilkan keputusan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Ridwan mengatakan hal itu untuk menyikapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Kami bersama-sama memastikan bahwa muruah MK bisa kembali dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya," kata Ridwan usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).

Bermodal pengalaman sebagai hakim selama 34 tahun, Ridwan yakin dirinya dapat diterima oleh hakim konstitusi lain dalam bekerja menyelesaikan beragam perkara yang diajukan ke MK.

Dia juga mengaku tak gentar menghadapi beragam tantangan pekerjaan di MK selama memegang teguh integritas profesi sebagai hakim dan bekerja dengan sebaik-baiknya. "Saya kira mengalir saja, karena juga saya 34 tahun sebagai hakim dengan gelombang bermacam-macam peristiwa. Kami terima itu sebagai bagian dari hak asasi manusia, artinya kita kuatkan diri kita saja dengan bekerja yang baik," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyampaikan pesan dari Hakim Konstitusi Suhartoyo kepada dirinya untuk bersama-sama menyelesaikan perkara yang akan muncul dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Beliau mengucapkan selamat datang karena kami sudah kenal waktu di peradilan umum, kebetulan beliau satu angkatan yang saya calon hakimnya, kemudian berpesan untuk kami bersama-sama menyelesaikan perkara yang akan muncul dan memutuskan perkara itu bisa sebaik-baiknya memenuhi rasa keadilan masyarakat," tegas Ridwan Mansyur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

33 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.