Ricuh Warnai Muktamar, Mardiono Tetap Terpilih Ketum PPP Secara Aklamasi
📅 Minggu, 28 Sep 2025, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025-2030 dalam Muktamar ke-10 di Jakarta meski diwarnai kericuhan yang menimbulkan korban cedera.
Mardiono menyampaikan bahwa keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.
Ia menyebut sejumlah kader mengalami luka di bagian kepala dan bibir akibat kericuhan yang terjadi dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum. Dalam demokrasi tidak boleh diciderai oleh hal-hal yang tidak konstitusional,," kata Mardiono di Jakarta, Sabtu (27/9).
Ia menegaskan keputusan Pimpinan Sidang dan Ketua Panitia Pelaksana mempercepat proses pemilihan dibenarkan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari total peserta, Ia menyebut sekitar 80 persen menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.
Pimpinan sidang Amir Uskara menyampaikan palu diketuk setelah seluruh peserta muktamar sepakat memilih Mardiono.
"Saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan. Mereka setuju dan saya ketuk palu," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Amir menambahkan, dinamika sempat berlangsung sengit dalam pembahasan tata tertib, tetapi keputusan final sudah diambil sebelum kericuhan kembali pecah.
Ia menyebut 30 ketua DPW hadir dan memberikan dukungan.
Sementara itu, Mardiono menegaskan dirinya tidak pernah mendeklarasikan pencalonan atau membentuk tim sukses.
Dorongan agar ia kembali memimpin partai datang dari mayoritas pengurus wilayah melalui rapat kerja wilayah (Rakerwil) maupun rapat pimpinan wilayah (Rapimwil).
"Kalau memang organisasi ini memanggil, ya itu sudah menjadi kewajiban saya," ucap Mardiono.
Terkait kericuhan, Mardiono memastikan akan ada penyelidikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!