Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI-Korsel Hubungkan QR Code Pembayaran Antarnegara

📅 Selasa, 16 Jul 2024, 09:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
RI-Korsel Hubungkan QR Code Pembayaran Antarnegara Doc: ANTARA/Website BI
Ket. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kanan) dan Gubernur Bank of Korea Ree Chang-yong menandatangani nota kesepahaman terkait pembayaran berbasis QR code pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia.

JAKARTA - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) sepakat memperluas kerja sama dengan menghubungkan QR Code pembayaran antarnegara. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang diteken Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) terkait pembayaran berbasis QR Code.

"Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR Code antarkedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (15/7).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Ree Chang-yong pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia. Kerja sama pembayaran berbasis QR code tersebut bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh Bank of Korea.

Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR Code yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara.

Inisiasi kerja sama itu akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh.

Implementasi kerja sama tersebut akan mendukung transaksi antarmasyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan karena tingginya jumlah turis antarkedua negara.

Perry menekankan kerja sama pembayaran berbasis QR Code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR Code itu sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.

Stabilitas Makroekonomi

Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.

Nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan.

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

30 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.