Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI Harus Melakukan Reformasi Struktural, Fundamental, dan Masif

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
RI Harus Melakukan Reformasi Struktural, Fundamental, dan Masif Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Kapal tunda melintas di dekat kapal yang tengah melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Pengenaan tarif impor 32 persen dari AS harus dijadikan titik balik melakukan reformasi struktural.

JAKARTA - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor tinggi ke negara-negara mitra dagangnya jangan hanya dilihat dari sisi negatifnya semata, tetapi harus dijadikan momentum untuk instropeksi dan evaluasi kebijakan ekonomi yang selama ini dijalankan. 

Bagi Indonesia yang dikenakan tarif tambahan impor 32 persen, preseden tersebut harus dijadikan titik balik untuk melakukan reformasi struktural pada fundamental ekonomi dengan cara yang masif, bukan hanya pada sektor tertentu.

Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, pada Selasa (15/4) mengatakan langkah Presiden Trump itu punya landasan yang kuat karena negara ekonomi terbesar global itu menyerap 40 persen perdagangan dunia. Maka dari itu, perlu melihat dari sisi positifnya bahwa ketimpangan itu tidak bisa dipertahankan.

Upaya menyeimbangkan kembali (rebalancing) defisit AS oleh Trump itu jelas Aditya sebenarnya menjadi pelajaran yang bagus buat Indonesia, yang selama ini terlena dengan sistem ekonomi yang merusak bangsa.

“Kalau tidak ada kebijakan tarif Trump, mungkin kita tidak akan bangun. Sistem kita yang selama ini sangat buruk bagi bagi bangsa sendiri baru terkuak kebobrokannya, misalnya dengan menyuburkan praktik monopoli melalui sistem kuota impor yang pada akhirnya melemahkan dan merugikan bangsa sendiri,” kata Aditya.

Pemerintah ingin memperkuat industri dalam negeri dengan menginginkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada persentase tertentu, tetapi dalam praktiknya kalau disuap atau demi kepentingan kroni, maka TKDN bisa dihapus.

Sebagai contoh, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bendungan Cirata, Jawa Barat, Pemerintah terlihat tidak konsisten karena menghapus

TKDN-nya. Padahal, semua komponen yang digunakan semuanya barang dari Tiongkok. Pengecualian seperti itu merusak ketahanan nasional karena ternyata aturan yang sudah berlaku bisa dinegosiasikan secara case by case dan dilakukan secara diam-diam atau tidak transparan.

Begitu pula, ketika Indonesia mengekspor barang elektronik ke AS senilai 2 miliar dollar AS. Ternyata, barang tersebut milik Tiongkok yang butuh stempel Made In Indonesia, yang kalau diekspor ke AS akan mendapatkan keringanan bea masuk melalui fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).

GSP sendiri adalah fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980 dan sudah beberapa kali diperpanjang.

Lebih lanjut Aditya mengatakan Pemerintah Indonesia harus segera merespons perubahan peta perdagangan dunia itu dengan kebijakan yang lebih strategis. Presiden Prabowo harus berpikir keras, kalau Indonesia harus membuka pasar secara luas, terutama bagaimana nanti bisa bersaing dengan produk negara-negara lain yang produksinya jauh lebih murah karena adanya inovasi dari sentuhan teknologi yang jauh lebih maju.

“Kita tidak mampu bersaing, makanya pabrik sepatu Bata di Indonesia tutup dan akhirnya mendatangkan sepatu Bata yang diimpor dari Tiongkok.Kenapa? karena di Tiongkok mereka disubsidi. Pemerintah Tiongkok, mati-matian mendukung mereka. RI semestinya harus begitu. Tiongkok itu butuh 20 tahun menabung devisa ekspor mereka yang kini digunakan sebagai subsidi industrinya,” papar Aditya.

Cetak Biru Industri Nasional

Dalam kesempatan terpisah, Doktor Ekonomi lulusan Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat, Sabinus Beni mengatakan rebalancing menyadarkan semua pemangku kepentingan ekonomi nasional akan pentingnya mempunyai “Blue Print” atau Cetak Biru industri nasional yang menjadi pedoman dan arah pembangunan ekonomi ke depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

26 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.