RI Harus Melakukan Reformasi Struktural, Fundamental, dan Masif
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JAKARTA - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor tinggi ke negara-negara mitra dagangnya jangan hanya dilihat dari sisi negatifnya semata, tetapi harus dijadikan momentum untuk instropeksi dan evaluasi kebijakan ekonomi yang selama ini dijalankan.
Bagi Indonesia yang dikenakan tarif tambahan impor 32 persen, preseden tersebut harus dijadikan titik balik untuk melakukan reformasi struktural pada fundamental ekonomi dengan cara yang masif, bukan hanya pada sektor tertentu.
Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, pada Selasa (15/4) mengatakan langkah Presiden Trump itu punya landasan yang kuat karena negara ekonomi terbesar global itu menyerap 40 persen perdagangan dunia. Maka dari itu, perlu melihat dari sisi positifnya bahwa ketimpangan itu tidak bisa dipertahankan.
Upaya menyeimbangkan kembali (rebalancing) defisit AS oleh Trump itu jelas Aditya sebenarnya menjadi pelajaran yang bagus buat Indonesia, yang selama ini terlena dengan sistem ekonomi yang merusak bangsa.
“Kalau tidak ada kebijakan tarif Trump, mungkin kita tidak akan bangun. Sistem kita yang selama ini sangat buruk bagi bagi bangsa sendiri baru terkuak kebobrokannya, misalnya dengan menyuburkan praktik monopoli melalui sistem kuota impor yang pada akhirnya melemahkan dan merugikan bangsa sendiri,” kata Aditya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah ingin memperkuat industri dalam negeri dengan menginginkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada persentase tertentu, tetapi dalam praktiknya kalau disuap atau demi kepentingan kroni, maka TKDN bisa dihapus.
Sebagai contoh, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bendungan Cirata, Jawa Barat, Pemerintah terlihat tidak konsisten karena menghapus
TKDN-nya. Padahal, semua komponen yang digunakan semuanya barang dari Tiongkok. Pengecualian seperti itu merusak ketahanan nasional karena ternyata aturan yang sudah berlaku bisa dinegosiasikan secara case by case dan dilakukan secara diam-diam atau tidak transparan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Begitu pula, ketika Indonesia mengekspor barang elektronik ke AS senilai 2 miliar dollar AS. Ternyata, barang tersebut milik Tiongkok yang butuh stempel Made In Indonesia, yang kalau diekspor ke AS akan mendapatkan keringanan bea masuk melalui fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).
GSP sendiri adalah fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980 dan sudah beberapa kali diperpanjang.
Lebih lanjut Aditya mengatakan Pemerintah Indonesia harus segera merespons perubahan peta perdagangan dunia itu dengan kebijakan yang lebih strategis. Presiden Prabowo harus berpikir keras, kalau Indonesia harus membuka pasar secara luas, terutama bagaimana nanti bisa bersaing dengan produk negara-negara lain yang produksinya jauh lebih murah karena adanya inovasi dari sentuhan teknologi yang jauh lebih maju.
“Kita tidak mampu bersaing, makanya pabrik sepatu Bata di Indonesia tutup dan akhirnya mendatangkan sepatu Bata yang diimpor dari Tiongkok.Kenapa? karena di Tiongkok mereka disubsidi. Pemerintah Tiongkok, mati-matian mendukung mereka. RI semestinya harus begitu. Tiongkok itu butuh 20 tahun menabung devisa ekspor mereka yang kini digunakan sebagai subsidi industrinya,” papar Aditya.
Cetak Biru Industri Nasional
Dalam kesempatan terpisah, Doktor Ekonomi lulusan Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat, Sabinus Beni mengatakan rebalancing menyadarkan semua pemangku kepentingan ekonomi nasional akan pentingnya mempunyai “Blue Print” atau Cetak Biru industri nasional yang menjadi pedoman dan arah pembangunan ekonomi ke depan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!