Remaja 14 Tahun Ikut Tawuran? Kapolres Metro Bekasi Bongkar Daftar 13 Pelaku di Babelan
📅 Rabu, 15 Apr 2026, 21:20 WIB | Oleh: AlfredKABUPATEN BEKASI - Tim Opsnal Reskrim Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil meringkus 13 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran berdarah di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus kekerasan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis celurit yang terjadi di Jalan Ujung Harapan pada Sabtu (11/4) dini hari, yang menyebabkan seorang pemuda berinisial MSM (19) mengalami luka-luka serius.
"Sejauh ini sudah 13 pelaku yang diamankan petugas. Kejadian ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu.
Ia menjelaskan petugas pada tahap awal telah ditangkap 10 orang pelaku diduga terlibat masing-masing berinisial IPBV (16), DVA (23), APA (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16) serta MH (16).
Saat pengembangan kasus, tiga pelaku lain yang juga diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut turut diamankan. Ketiganya berinisial AF (23), AH (23) dan RF (19).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ketiga pelaku ini berhasil diamankan di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi berdasarkan hasil pengembangan Tim Opsnal," katanya.
Dia mengungkapkan peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (11/4) pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Korban MSM (19) mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diizinkan pulang.
Petugas melakukan penanganan kasus secara cepat, dimulai dari pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pendalaman terhadap saksi dan korban.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil penyelidikan awal terungkap bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga telah merencanakan tawuran setelah menerima ajakan dari kelompok lain. Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan.
Polisi pada perkara ini turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta enam unit sepeda motor.
"Seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali. Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum," tegasnya.
Sumarni mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lain.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan serta menelusuri keterlibatan kelompok lain dalam kasus tersebut," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!