Rekayasa "One way" Kembali Diberlakukan di KM 425-KM 414 Tol Trans Jawa
Foto : ANTARA/ I.C.Senjaya.
Pemberlakuan "one way" di tol dalam Kota Semarang di ruas Jatingaleh menuju gerbang Tol Kalikangkung.
JAKARTA - PT Jasamarga Transjawa Tol mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas satu arah (one way) lokal dari KM 459 Ruas Jalan Tol Semarang-Solo sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang-Semarang kembali diberlakukan.
"Untuk mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas kendaraan yang kembali dari arah Trans Jawa," ujar VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (14/4).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya