Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat Paripurna Setujui 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR RI

📅 Kamis, 04 Jul 2024, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rapat Paripurna Setujui 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR RI Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K
Ket. Tangkapan layar - Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI.

"Apakah 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana yang telah saya sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, Gobel meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tertulis kepada pimpinan dewan.

"Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing," katanya.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 64 anggota DPR RI dan sebanyak 228 anggota lainnya menyatakan izin. Dalam rapat tersebut hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus.

Ke-27 RUU tentang kabupaten/kota itu terdiri dari wilayah di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Karawang.

Kemudian di wilayah Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya di wilayah Provinsi DI Yogyakarta, yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunung Kidul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

15 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.