Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikenal Dunia, Raja Ampat Harus Jadi Simbol Ekonomi Hijau Indonesia

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 14:17 WIB | Oleh:
Dikenal Dunia, Raja Ampat Harus Jadi Simbol Ekonomi Hijau Indonesia Doc: ANTARA
Ket. Bentang alam Pulau Piaynemo yang berlokasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendukung keputusan pemerintah menghentikan kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menegaskan kawasan itu harus menjadi simbol ekonomi hijau Indonesia.

Ia menilai, hal itu sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi dan ekowisata unggulan Indonesia.

"Ini keputusan berani yang berpihak pada masa depan. Kawasan Raja Ampat harus dipertahankan sebagai kawasan ekowisata kelas dunia, bukan (dieksploitasi) untuk keuntungan pertambangan jangka pendek," kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (12/6).

Ia menegaskan, Raja Ampat merupakan kawasan yang memiliki nilai ekologi dan ekonomi yang sangat tinggi. Ia meyakini, penghentian kegiatan pertambangan akan menciptakan peluang bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih sehat, berkelanjutan, dan inklusif.

Ia mencatat, ekowisata berbasis alam memegang peranan penting dalam mendukung perekonomian daerah.

Pada 2024, sekitar 30 ribu wisatawan berkunjung ke Raja Ampat, dengan 70 persen berasal dari mancanegara. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 19.839 wisatawan.

Kunjungan wisatawan menyumbang sekitar Rp150 miliar per tahun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat. Angka ini belum termasuk dampak tidak langsung dari sektor lain yang juga tumbuh akibat pariwisata, seperti perhotelan, transportasi lokal, kuliner, kerajinan rakyat, dan jasa pemandu wisata.

"Ekonomi hijau berbasis wisata alam, seperti yang terlihat di Raja Ampat, merupakan instrumen utama pembangunan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang pelestarian lingkungan, tetapi juga tentang arah pembangunan ekonomi Indonesia ke depan yang ramah lingkungan dan berkualitas tinggi, serta memberdayakan masyarakat lokal," jelas Misbakhun.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan transisi energi dan ekonomi hijau.

"Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia. Kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini hanya demi keuntungan jangka pendek dari industri ekstraktif," tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perencanaan pembangunan, Misbakhun menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong kebijakan fiskal dan insentif yang mendukung pengembangan ekowisata di kawasan timur Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.

"Saya yakin Raja Ampat dapat menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan keputusannya untuk mencabut IUP bagi empat perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan izin tersebut berdasarkan temuan sebagian wilayah operasi perusahaan tersebut tumpang tindih dengan Geopark Raja Ampat.

Namun, dari jumlah tersebut, baru tiga perusahaan yang dilaporkan telah memulai kegiatan penambangan di Raja Ampat, sedangkan PT Mulia Raymond Perkasa masih dalam tahap eksplorasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.