Pusat Data Nasional Diretas, Legislator: Kemenkominfo Belum Laksanakan 2 Perpres
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi.
JAKARTA - Server Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga hari ini, Kamis (27/6), belum pulih sepenuhnya dari gangguan peretas (hacker). Gangguan terjadi sejak Kamis (20/6) akibat serangan ransomware terbaru jenis Lockbit 3.0.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai kementerian dan lembaga terkait dengan PDN belum melaksanakan Perpres Nomor 95 Tahun 2018, khususnya poin mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Perpres 132 Tahun 2022 tentang arsitektur keamanan untuk SPBE.
"Kalau tidak salah juga mengenai SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan juga Perpres 132 Tahun 2022 yaitu arsitektur keamanan untuk SPBE, yaitu yang berkoordinasi dengan BSSN," ujar Bobby di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6).
Perpres Nomor 95 Tahun 2018 membahas mengenai penyelenggaraan SPBE dalam memberikan pelayanan. Adapun Perpres Nomor 132 Tahun 2022 membahas lebih lanjut mengenai Arsitektur SPBE.
Bobby mendesak kementerian/lembaga untuk melaksanakan dua perpres tersebut. Menurutnya, peretasan memperlihatkan perlu adanya koordinasi antarlembaga negara dengan BSSN sesuai Perpres yang sudah diterbitkan tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya