Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pulau Nusa Penida dan Gili Matra Resmi Ditetapkan sebagai PSSA

📅 Minggu, 06 Okt 2024, 13:21 WIB | Oleh:
Pulau Nusa Penida dan Gili Matra Resmi Ditetapkan sebagai PSSA Doc: Istimewa.
Ket. Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO, London, Inggris.

JAKARTA - Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO) dengan diadopsinya Resolusi IMO Nomor MEPC 396(82) mengenai Penetapan Pulau Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra di Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) pada Penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO, London.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Delegasi Indonesia dalam penyusunan proposal dan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratannya.

"Pada pertemuan ini kami telah menyampaikan proposal terkait penetapan wilayah Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA sebagai tindak lanjut dari penetapan TSS Selat Lombok tahun 2019 lalu. Alhamdulillah, proposal kami disetujui oleh IMO," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Penetapan PSSA di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra ini, jelas Ginting, merupakan tonggak pencapaian (milestone) yang sangat penting dan menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari Pemerintah Indonesia beserta komunitas internasional terkait dengan peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

"Indonesia akan memastikan bahwa penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait, baik internasional maupun domestik, akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim, sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di kedua wilayah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri Ginting mengungkapkan bahwa proposal Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara anggota IMO karena secara komprehensif menyampaikan data dukung terkait keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, sosioekonomi, serta budaya di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.

Sementara itu, ditemui di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyampaikan apresiasinya kepada Delegasi Republik Indonesia yang berhasil menyukseskan misi Pemerintah Indonesia untuk menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA pada Sidang IMO MEPC ke-82.

Antoni mengatakan, dengan disetujuinya proposal Indonesia tentang penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA, Indonesia menjadi negara ke-19 yang menetapkan PSSA dan negara Asia kedua setelah Filipina yang memiliki PSSA yang ditetapkan oleh IMO.

Sebagai informasi, Pertemuan MEPC ke-82 dilaksanakan di Markas Besar IMO di London, Inggris, pada tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota IMO, termasuk Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.