PT KAI dan Ditjen Perkerataapian Tutup 269 Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan di Jalur KA
Sejumlah petugas PT KAI melakukan penutupan perlintasan sebidang guna mencegah kecelakaan di jalur kereta api.
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan hingga 30 Oktober 2024 menutup 269 perlintasan sebidang demi mencegah kecelakaan di jalur kereta api.
"Pada tahun ini, dari periode Januari hingga 30 Oktober 2024 KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub telah menutup 269 perlintasan sebidang di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Anne menyampaikan bahwa PT KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut di antaranya secara proaktif berkolaborasi dengan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menutup sejumlah perlintasan sebidang yang berbahaya bagi pengguna jalan raya dan perjalanan KA.
Bahkan, pada 30 Oktober 2024, KAI bekerja sama dengan DJKA Kemenhub melakukan penutupan serentak di 22 perlintasan sebidang di seluruh daerah operasi dan divisi regional KAI.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya