Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Progres Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Capai 60 Persen

📅 Senin, 14 Jul 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Progres Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Capai 60 Persen Doc: Antara
Ket. Petugas memperbaiki jalan rusak di satu ruas jalan di Jakarta Utara.

Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengungkapkan bahwa perbaikan jalan rusak di kota metropolitan ini telah berjalan sekitar 60 persen dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.

"Saat ini, sekitar 60 persen dari total panjang jalan rusak tersebut telah selesai diperbaiki, dan sisanya terus diproses secara bertahap hingga akhir tahun 2025," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni di Jakarta, Senin (14/7).

Wiwik menjelaskan, pihaknya memperoleh data dan informasi mengenai kondisi jalan rusak dari berbagai sumber, termasuk survei tim di tingkat kecamatan dan Suku Dinas Bina Marga di lima Kota Administrasi.

Selain itu dari tim internal Dinas Bina Marga serta laporan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial (medsos).

Berdasarkan data Dinas Bina Marga, total panjang jalan dengan kerusakan ringan di Jakarta mencapai 175,43 kilometer (km). Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen telah selesai diperbaiki.

Kerusakan jalan bukan hanya disebabkan hujan, tetapi juga akumulasi berbagai faktor, mulai dari sistem drainase yang belum optimal, kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL), kondisi tanah yang tidak stabil akibat genangan air, hingga aktivitas perlambatan dan percepatan kendaraan di simpang jalan.

Selain itu, pengembalian kondisi jalan pasca-galian utilitas yang tidak sesuai standar juga menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak.

Perbaikan jalan dilakukan melalui dua pendekatan. Untuk kerusakan ringan, tim Satgas Pasukan Kuning melakukan perbaikan sementara.

Sementara untuk perbaikan permanen, tim teknis melakukan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, prioritas lokasi, hingga perizinan jika dibutuhkan.

Anggaran pemeliharaan jalan disusun tiap tahun berdasarkan kebutuhan di lapangan dan skala prioritas. "Tujuan utamanya menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," kata Wiwik.

Di sisi lain, bagi pengendara yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, terdapat ketentuan kompensasi yang bisa diajukan asalkan pengendara dapat membuktikan telah berkendara dengan hati-hati dan sesuai aturan lalu lintas.

Dinas Bina Marga terus berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara berkelanjutan. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.