Program Gas Murah Tak Optimal
📅 Jumat, 04 Agu 2023, 08:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk beberapa subsektor industri manufaktur dirasa masih kurang optimal lantaran terdapat beberapa permasalahan dalam implementasinya. Di sisi lain, para pelaku industri mengharapkan agar HGBT dapat diimplementasikan sebaik-baiknya untuk mendukung daya saing.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan masalah pertama adalah harga gas bumi yang harus dibayarkan oleh industri penerima masih melebihi ketentuan. Lebih dari 95 persen perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima HGBT berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91/2023 masih menerima harga gas bumi di atas enam dollar AS per million british thermal unit (MMBTU).
"HGBT terus naik setiap kali ada penetapan baru. Selain itu, harga gas bumi tertentu yang diterima oleh perusahaan tidak seragam/ tidak sama meskipun berada dalam satu wilayah yang sama. Contohnya, di wilayah Jawa Bagian Barat PT Indo Bharat Rayon mendapat HGBT 6,61 dollar AS per MMBTU, PT Asahimas Chemical mendapatkan HGBT sebesar 6,5 dollar AS per MMBTU, sedangkan PT Trinseo Material 6,73 dollar AS per MMBTU," kata Febri Hendri, di Jakarta, Kamis (3/8).
Kedua, industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi tertentu. Pada 2022 terjadi pembatasan kuota di Jawa Timur antara 61-93 persen kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota ditetapkan di hampir seluruh perusahaan. Sedangkan di Jawa Bagian Barat, selama 2022, volume gas bumi yang ditagihkan dengan harga sesuai keputusan Menteri ESDM adalah antara 89-97 persen.
Ketiga, masih banyak industri belum mendapatkan HGBT meskipun sudah direkomendasikan oleh Menteri Perindustrian. Sepanjang 2022, Menperin merekomendasikan 140 industri untuk menerima HGBT, namun belum ditetapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada 2022 terdapat kenaikan alokasi HGBT untuk industri manufaktur sebesar 13 BBTUD. Namun, terjadi kekurangan pasokan gas bumi di Jawa Timur dari Januari hingga Oktober 2022 (sebelum JTB on-stream) sebesar 92 BBTUD. Adapun realisasi HGBT sektor industri sebesar 83,02 persen pada 2022.
Seperti diketahui, dalam rapat terbatas (Ratas) pada 31 Juli 2023, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengevaluasi biaya produksi gas bumi agar harga jual ke industri menjadi kompetitif, terutama dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asean.
Biaya Implementasi
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengamat energi yang sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai rencana perluasan kebijakan harga gas bumi murah perlu dilakukan secara hati-hati. Selain memberikan manfaat ekonomi terhadap industri pengguna gas, biaya implementasi untuk kebijakan harga gas bumi murah cukup besar.
Studi ReforMiner menemukan, sampai saat ini biaya untuk implementasi kebijakan harga gas bumi murah tercatat masih lebih besar dibandingkan dengan manfaat ekonomi yang telah diperoleh. Studi ReforMiner juga menemukan kebijakan harga gas bumi murah belum tentu dapat secara otomatis menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing industri pengguna gas.
"Hal itu karena biaya produksi dan daya saing industri pengguna gas tidak hanya ditentukan oleh harga gas, tetapi ditentukan oleh sejumlah faktor," paparnya.
Level harga atau tinggi-rendahnya harga gas di Indonesia akan terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengusahaan gas bumi. Makin besar PNBP gas bumi yang diterima maka harga gas bumi akan makin mahal. Sebaliknya, makin kecil PNBP gas bumi yang diterima maka harga gas bumi dapat semakin murah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!