Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasokan Energi - Realisasi HGBT Sektor Industri pada 2022 Hanya 83,02 Persen

Program Gas Murah Tak Optimal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sampai saat ini biaya untuk implementasi kebijakan harga gas bumi murah tercatat masih lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang diperoleh.

JAKARTA - Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk beberapa subsektor industri manufaktur dirasa masih kurang optimal lantaran terdapat beberapa permasalahan dalam implementasinya. Di sisi lain, para pelaku industri mengharapkan agar HGBT dapat diimplementasikan sebaik-baiknya untuk mendukung daya saing.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan masalah pertama adalah harga gas bumi yang harus dibayarkan oleh industri penerima masih melebihi ketentuan. Lebih dari 95 persen perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima HGBT berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91/2023 masih menerima harga gas bumi di atas enam dollar AS per million british thermal unit (MMBTU).

"HGBT terus naik setiap kali ada penetapan baru. Selain itu, harga gas bumi tertentu yang diterima oleh perusahaan tidak seragam/ tidak sama meskipun berada dalam satu wilayah yang sama. Contohnya, di wilayah Jawa Bagian Barat PT Indo Bharat Rayon mendapat HGBT 6,61 dollar AS per MMBTU, PT Asahimas Chemical mendapatkan HGBT sebesar 6,5 dollar AS per MMBTU, sedangkan PT Trinseo Material 6,73 dollar AS per MMBTU," kata Febri Hendri, di Jakarta, Kamis (3/8).

Kedua, industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi tertentu. Pada 2022 terjadi pembatasan kuota di Jawa Timur antara 61-93 persen kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota ditetapkan di hampir seluruh perusahaan. Sedangkan di Jawa Bagian Barat, selama 2022, volume gas bumi yang ditagihkan dengan harga sesuai keputusan Menteri ESDM adalah antara 89-97 persen.

Ketiga, masih banyak industri belum mendapatkan HGBT meskipun sudah direkomendasikan oleh Menteri Perindustrian. Sepanjang 2022, Menperin merekomendasikan 140 industri untuk menerima HGBT, namun belum ditetapkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top