Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Hukum -- Rekomendasi Diharapkan Akan Dorong Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Presiden Tindak Lanjuti Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum

Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Sugeng Purnomo memberi keterangan kepada media saat jumpa pers bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum di Jakarta, Jumat (15/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Jokowi berjanji rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum bakal menjadi pertimbangan untuk perbaikan dan kebijakan-kebijakan ke depan.

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo masih mempelajari rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Tim Percepatan Reformasi Hukum pada Kamis (14/9), menyampaikan dokumen berisi 150 rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat.

"(Rekomendasi) itu akan dipelajari oleh Bapak Presiden untuk menentukan langkah kebijakan ke depan dan ada permintaan Bapak Presiden yang disampaikan secara langsung dalam pertemuan kemarin. Bapak Presiden meminta kepada tim ini untuk menyusun tahapan mana yang kira-kira nanti akan bisa dilakukan dalam waktu dekat ini atau bahkan nanti dalam jangka panjangnya. Tadi sudah disampaikan, di antaranya penyusunan roadmap-nya dan itu langsung direspon oleh Bapak Presiden," kata Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum Sugeng Purnomo menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/9).

Dalam pertemuan dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng menyampaikan Presiden Jokowi berjanji rekomendasi-rekomendasi itu bakal menjadi pertimbangan untuk perbaikan dan kebijakan-kebijakan ke depan.

"Bapak Presiden menyampaikan akan mempelajari. Jadi, artinya masih perlu waktu tentunya karena baru kemarin tim bertemu dengan beliau dan menyampaikan hasil kerjanya," kata Sugeng Purnomo yang saat ini menjabat sebagai Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top