Presiden Prabowo Naikkan Status 5 Pangkalan TNI AU Jadi Tipe A
📅 Kamis, 19 Jun 2025, 08:25 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Penerangan TNI AU
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.
Kenaikan status lanud tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.
Sebagaimana dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis, lima lanud yang dinaikkan statusnya meliputi Lanud Soewondo di Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.
Adapun pendanaan yang diperlukan dalam peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan mulai berlaku sejak ditetapkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!